Upaya yang bisa di lakukan untuk menjaga tradisi Indonesia dari pengakuan negara lain adalah dengan mempromosikan budaya Indonesia
secara aktif melalui media sosial atau media lainnya, mendukung industri kreatif yang terkait dengan budaya Indonesia, dan memperkuat
sistem hukum dan kebijakan hak kekayaan intelektual untuk melindungi budaya Indonesia dari pengakuan negara lain secara tidak sah.