Peran bank dalam sistem pembayaran ;
a. Regulator, berperan membuat peraturan-peraturan yang mendukung kelancaran sistem pembayaran.
b. pemberi izin, bank indonesia berhak memberikan izin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam sistem pembayaran.
c. pengawas, kegiatan pengawasan oleh bank terhadap proses pembayaran/aktivitas para pelaku yang terlibat dalam sistem pembayaran.
d. operator, menyediakan sistem pembayaran nasional yang di sebut BI-RTGS dan sistem kliring nasional bank indonesia.
e. fasilitator, bank memfasilitasi pengembangan dalam sistem pembayaran oleh industri yang bergerak di sektor keuangan.