Hukum privasi data berlaku pada produk teknologi informasi dengan tujuan melindungi data pribadi pengguna
dari pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan yang tidak sah atau tidak di inginkan.
Untuk mematuhi hukum privasi data, produsen produk teknologi informasi harus memastikan bahwa data
pengguna di olah dengan cara yang transparan, sah, dan sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.