untuk menghadapi ancaman terorisme yang dapat merusak keutuhan NKRI adalah meningkatkan kerja sama internasional,
memperkuat peran keamanan nasional, meningkatkan pengawasan dan pencegahan, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ancaman terorisme. Selain itu, juga perlu di lakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku terorisme dan organisasi teroris.