Untuk mengatasi praktik monopoli dalam industri teknologi informasi, dapat di lakukan beberapa tindakan seperti:
1. Meningkatkan regulasi antitrust untuk mencegah pembentukan monopoli atau oligopoli di pasar teknologi informasi.
2. Meningkatkan transparansi dan akses data untuk memastikan persaingan yang adil.
3. Mendorong inovasi dan persaingan dengan mendorong keterbukaan dan interoperabilitas antara produk dan layanan teknologi informasi.
4. Memastikan pemantauan dan pengawasan yang efektif terhadap praktik bisnis yang merugikan konsumen.
5. Mendorong partisipasi dan keterlibatan pengguna serta pemangku kepentingan lainnya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan industri teknologi informasi.