Sunday 24th September 2023

Cara kerja Asuransi Jiwa Syariah hampir sama dengan produk asuransi jiwa konvensional.

Namun, terdapat beberapa perbedaan dalam prinsip-prinsip yang di gunakan, yaitu:

1. Prinsip saling tolong menolong (Tabarru’): Peserta membayar premi untuk membantu peserta lain yang membutuhkan santunan jika terjadi musibah.

2. Prinsip kehati-hatian (Prudence): Dana yang terkumpul dari premi peserta di investasikan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.

3. Prinsip keadilan (Equity): Jika terjadi klaim, dana santunan di bayarkan dari dana yang terkumpul sesuai dengan besarnya klaim dan prinsip keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top