Jika menerima uang tunai palsu, sebaiknya segera mengambil tindakan dengan menghubungi pihak
berwenang seperti polisi atau bank untuk melaporkan kejadian tersebut. Uang palsu sebaiknya tidak
di serahkan kepada orang lain dan di simpan dengan baik sebagai bukti. Jangan mencoba memperdagangkan
atau menggunakan uang palsu, karena dapat di anggap sebagai tindakan kejahatan.