Saturday 30th September 2023

Uang muka adalah sejumlah uang yang di bayarkan oleh pembeli pada awal transaksi pembelian barang atau jasa,

sebagai tanda jadi atau bukti keseriusan pembeli dalam melakukan pembelian tersebut. Uang muka biasanya merupakan

sebagian dari total harga yang harus di bayar, dan jumlahnya tergantung dari kesepakatan antara pembeli dan penjual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top