Teori Waisya adalah teori yang muncul pada masa lampau di India yang membagi masyarakat menjadi empat golongan kasta,
di mana Waisya merupakan kasta ketiga yang di anggap sebagai golongan pedagang, petani, dan pengrajin.
Teori Waisya menegaskan bahwa masing-masing kasta memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda dalam masyarakat,
dan Waisya di anggap sebagai kasta yang memiliki peran penting dalam bidang ekonomi.