Saturday 30th September 2023

Surat berharga adalah dokumen yang mewakili hak kepemilikan atau klaim atas sebuah nilai finansial,

seperti saham, obligasi, sertifikat deposito, wesel, dan sebagainya. Surat berharga dapat di perjualbelikan atau

di transfer kepemilikannya, serta dapat di gunakan sebagai alat untuk memperoleh pendanaan atau investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top