Surat berharga adalah dokumen yang mewakili hak kepemilikan atau klaim atas sebuah nilai finansial,
seperti saham, obligasi, sertifikat deposito, wesel, dan sebagainya. Surat berharga dapat di perjualbelikan atau
di transfer kepemilikannya, serta dapat di gunakan sebagai alat untuk memperoleh pendanaan atau investasi.