Protokol Kyoto adalah sebuah perjanjian internasional yang di tandatangani pada tahun 1997 sebagai bagian dari Konvensi
Perubahan Iklim untuk mengatasi perubahan iklim global. Protokol ini menetapkan target bagi negara-negara maju untuk mengurangi
emisi gas rumah kaca hingga 5,2% di bawah tingkat tahun 1990 pada periode 2008-2012.