Kebijakan pemerintah dalam pengelolaan wilayah Indonesia merujuk pada serangkaian tindakan atau langkah yang di ambil oleh pemerintah
untuk mengatur dan mengelola penggunaan lahan, sumber daya alam, serta kegiatan pembangunan di wilayah tertentu dengan tujuan untuk
mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup.