BI-SSSS adalah singkatan dari Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System, yaitu sistem
penyelesaian surat berharga tanpa sertifikat yang di kembangkan oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi
transaksi efek secara elektronik. Sistem ini memungkinkan pemrosesan transaksi efek dalam waktu real-time dan
memungkinkan transaksi dengan nilai besar dan cepat dengan biaya yang lebih rendah.