Thursday 7th December 2023

Konsep negara kesatuan adalah suatu sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada pada pemerintah pusat dan wilayah negara.

Dalam konsep negara kesatuan, pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengendalikan seluruh wilayah negara,

termasuk dalam hal pembangunan, keamanan, pertahanan, dan kebijakan publik lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top