Saturday 30th September 2023

Giro adalah sebuah instrumen keuangan yang di terbitkan oleh bank sebagai surat perintah pembayaran atas nama nasabahnya kepada

bank lain atau pihak ketiga yang di tunjuk untuk membayarkan sejumlah uang kepada penerima yang di tentukan.

Giro juga dapat di artikan sebagai transfer dana antarbank, yang di lakukan atas permintaan nasabah atau perusahaan yang ingin

mengirimkan uang ke rekening penerima di bank lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top