Tugas dan tanggung jawab Dalam Teori Waisya adalah sebagai berikut:
1. Melakukan perdagangan dan kegiatan ekonomi, baik di dalam maupun di luar negeri.
2. Menjadi pedagang, petani, dan pengrajin.
3. Memiliki kemampuan untuk membuat barang-barang dagangan atau kerajinan tangan yang dianggap bernilai.
4. Menjadi pengusaha dan mempekerjakan orang lain dalam kegiatan bisnisnya.
5. Memperoleh keuntungan dari perdagangan dan kegiatan ekonomi.