Saturday 30th September 2023

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin beberapa jenis produk simpanan di bank, antara lain:

1. Giro
2. Deposito
3. Tabungan
4. Sertifikat deposito
5. Deposito berjangka
6. Produk simpanan lainnya yang telah disetujui oleh LPS dan tercantum dalam peraturan LPS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top