perbedaan kedua sistem tersebut terletak pada jumlah transaksi yang di proses, BI-RTGS(BI-Real Time Grosssettlement) khususnya untuk memproses transaksi
pembayaran bernilai 100 juta ke atas, sedangkan SKNBI(Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia) memproses transaksi pembayaran yang bernilai
100 juta ke bawah.