Lisensi perangkat lunak dan hak cipta perangkat lunak adalah konsep yang berbeda dalam hal kepemilikan dan penggunaan perangkat lunak.
lisensi perangkat lunak adalah perjanjian kontrak antara pembuat perangkat lunak dan pengguna untuk mengatur penggunaan perangkat lunak.
Hak cipta perangkat lunak adalah hak hukum yang di berikan kepada pembuat perangkat lunak untuk melindungi karyanya dari
penggunaan yang tidak sah.