Perbedaan utama antara bank dan IKNB adalah pada status izin operasinya. Bank memiliki izin dari
Bank Indonesia untuk beroperasi sebagai lembaga keuangan yang menerima simpanan dan memberikan kredit, .
Sementara itu, IKNB tidak memiliki izin dari Bank Indonesia untuk beroperasi sebagai bank, namun masih bergerak
di bidang jasa keuangan seperti perusahaan pembiayaan, asuransi, sekuritas, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan multiguna.