Sila keempat Pancasila adalah Kerakyatan yang Di pimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Terdapat beberapa nilai positif yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, antara lain:
1. Menghargai Hak Asasi Manusia: Setiap warga negara memiliki hak untuk menyatakan pendapat, berkumpul, dan berserikat
2. Mendorong Keterlibatan Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan: Sila keempat Pancasila juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan melalui perwakilan dan musyawarah
3. Menjaga Demokrasi: menekankan pentingnya menjaga demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Menciptakan Keadilan Sosial: Sila keempat Pancasila juga mendorong terciptanya keadilan sosial melalui partisipasi aktif warga negara dalam pengambilan keputusan.
5. Mengembangkan Kebijaksanaan dalam Pengambilan Keputusan