Lembaga Pemeringkat Efek (LPE) adalah lembaga yang melakukan penilaian terhadap kinerja dan risiko
suatu efek, seperti saham atau obligasi, dan memberikan peringkat (rating) terhadap efek tersebut. Peringkat ini
memberikan gambaran mengenai resiko investasi yang terkait dengan efek tersebut dan dapat membantu investor
dalam membuat keputusan investasi yang lebih bijaksana.