Lembaga Pembiayaan Rakyat (LPR) adalah lembaga keuangan yang memberikan pembiayaan kepada
masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kredit dari bank konvensional. LPR biasanya menyasar
masyarakat yang memiliki penghasilan rendah atau tidak memiliki jaminan yang memadai untuk mendapatkan kredit dari bank.