Kedaulatan wilayah adalah kekuasaan atau hak yang di miliki oleh suatu negara untuk mengontrol, mengatur, dan mempertahankan wilayahnya dari campur tangan pihak asing.
Hal ini penting untuk di jaga karena memberikan keamanan, stabilitas, dan kebebasan kepada negara dan rakyatnya. Kedaulatan wilayah
juga memungkinkan negara untuk membuat kebijakan dan aturan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya sendiri.