Sunday 24th September 2023

BI-RTGS adalah kependekan dari Bank Indonesia Real Time Gross Settlement System, yaitu

sistem kliring dan penyelesaian transaksi yang di operasikan oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi transfer

dana antarbank secara real-time dan gross settlement (penyelesaian bruto). BI-RTGS di gunakan untuk

menyelesaikan transaksi besar yang nilainya setara atau melebihi batas tertentu dalam mata uang Rupiah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top