Asuransi Jiwa Syariah adalah produk asuransi jiwa yang di dasarkan pada prinsip-prinsip Syariah. Dalam asuransi
jiwa syariah, peserta membayar premi untuk mendapatkan manfaat perlindungan atau santunan di masa depan, sesuai
dengan prinsip saling tolong menolong dalam Islam. Dana yang terkumpul dari premi peserta diinvestasikan sesuai dengan
prinsip-prinsip Syariah untuk mendapatkan keuntungan yang halal. Jika terjadi klaim dari peserta, dana santunan di bayarkan
dari dana yang terkumpul tersebut.